
MIZANPEDIA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is a peer-reviewed open-access journal publishing research in Islamic Economic Law, providing a platform for ideas, theories, and practices related to Islamic, economic, and business law from both Islamic and positive law perspectives.
This journal is published by the Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) of STAI Nurul Abror Al Robbaniyin (STAINAA), Banyuwangi, Indonesia. Grounded in Islamic values, religious moderation, and pesantren traditions, it aims to advance Islamic legal scholarship and promote just and balanced sharia-based economic practices.
The purpose of this journal is to disseminate conceptual ideas, empirical research, and critical analyses related to Islamic Economic Law and its related disciplines.
MIZANPEDIA is published three times a year (January, May, and September), uses a double-blind peer review system, and accepts manuscripts in Indonesian and English. It is an open-access journal, allowing public access to advance the study of Islamic Economic Law.
- Editor in Chief: Nur Moh. Imron Arifandi
- ISSN: e-ISSN: 3124-6850
- Frequency: Three times a year
Current Issue
Mizanpedia Volume 1 Issue 1 Januari 2026 merupakan edisi perdana jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai wadah diseminasi hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran kritis di bidang hukum, ekonomi, dan studi sosial berbasis nilai-nilai syariah. Jurnal ini hadir untuk merespons dinamika masyarakat kontemporer dengan pendekatan integratif dan multidisipliner, baik pada konteks lokal, nasional, maupun global. Artikel-artikel dalam edisi perdana ini ditulis oleh akademisi, peneliti, dan praktisi dengan metodologi ilmiah yang kuat serta menjunjung tinggi etika publikasi. Mizanpedia berkomitmen menjadi ruang dialog intelektual yang konstruktif dan referensi ilmiah yang kredibel dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang adaptif, kontekstual, dan berdaya guna.
Articles
-
Pembagian Nisbah Akad Mudharabah pada UMKM: Analisis Fiqh Mu’amalah di Desa Bajuran Bondowoso
Muhammad Abrori, Sri WaliyaAbstract : 25Pdf : 101-16 -
Pemanfaatan Sisa Kain Jahitan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Studi Praktik Penjahit di Desa Ramban Kulon
Rahmat Zubandi Thahir, S.I Bahrul UlumAbstract : 20Pdf : 417-33 -
Transaksi Cryptocurrency di Platform Indodax dalam Perspektif Fiqh Muʿāmalah dan Hukum Ekonomi Syariah
Uslan Adinata Uslan, SafitriAbstract : 10Pdf : 834-51 -
Crowdfunding Syariah Pesantren dan Keberlanjutan UMKM: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Instrumen Keuangan Sosial
Nanda Dini Amaliah Azzzafi, sofiatul wahidahAbstract : 8Pdf : 852-69 -
Evaluasi Sistem Pembayaran Cashless pada Lembaga Keuangan Pesantren: Analisis Akad dan Implikasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin)
Nurul Kamila, sofiatul wahidahAbstract : 13Pdf : 1770-81




