
MIZANPEDIA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is a peer-reviewed and open-access academic journal that publishes various scholarly works and research findings in the field of Islamic Economic Law. This journal provides a platform for the exchange of ideas, theories, and practices related to the development of Islamic law, economic law, and business law from both Islamic and Positive Law perspectives.
This journal is published by Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) of STAI Nurul Abror Al Robbaniyin (STAINAA), Banyuwangi, Indonesia. Grounded in Islamic values, religious moderation, and pesantren traditions, MIZANPEDIA aims to contribute to the intellectual development of Islamic legal scholarship and the strengthening of sharia-based economic practices that promote justice, balance, and public welfare.
The purpose of this journal is to disseminate conceptual ideas, empirical research findings, and critical analyses that are relevant to the study and application of Islamic Economic Law and related disciplines.
MIZANPEDIA is published twice a year (in January and July), employs a double-blind peer review system, and accepts manuscripts written in both Indonesian and English. This journal is open access, allowing every article to be freely accessed by the public to enrich academic discourse and advance the study of Islamic Economic Law.
- Editor in Chief: Ahmad Silmul Fuady
- ISSN: e-ISSN: 0000-0000
- Frequency: Twice a year
Current Issue
Mizanpedia Volume 1 Issue 1 Januari 2026 merupakan edisi perdana jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai wadah diseminasi hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran kritis di bidang hukum, ekonomi, dan studi sosial berbasis nilai-nilai syariah. Jurnal ini hadir untuk merespons dinamika masyarakat kontemporer dengan pendekatan integratif dan multidisipliner, baik pada konteks lokal, nasional, maupun global. Artikel-artikel dalam edisi perdana ini ditulis oleh akademisi, peneliti, dan praktisi dengan metodologi ilmiah yang kuat serta menjunjung tinggi etika publikasi. Mizanpedia berkomitmen menjadi ruang dialog intelektual yang konstruktif dan referensi ilmiah yang kredibel dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah yang adaptif, kontekstual, dan berdaya guna.
Articles
-
Pembagian Nisbah Akad Mudharabah pada UMKM: Analisis Fiqh Mu’amalah di Desa Bajuran Bondowoso
Muhammad Abrori, Sri WaliyaAbstract : 11Pdf : 11-16 -
Pemanfaatan Sisa Kain Jahitan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Studi Praktik Penjahit di Desa Ramban Kulon
Rahmat Zubandi Thahir, S.I Bahrul UlumAbstract : 13Pdf : 217-33 -
Transaksi Cryptocurrency di Platform Indodax dalam Perspektif Fiqh Muʿāmalah dan Hukum Ekonomi Syariah
Uslan Adinata Uslan, SafitriAbstract : 2Pdf : 334-51 -
Crowdfunding Syariah Pesantren dan Keberlanjutan UMKM: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Instrumen Keuangan Sosial
Nanda Dini Amaliah Azzzafi, sofiatul wahidahAbstract : 3Pdf : 252-69 -
Evaluasi Sistem Pembayaran Cashless pada Lembaga Keuangan Pesantren: Analisis Akad dan Implikasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin)
Nurul Kamila, sofiatul wahidahAbstract : 5Pdf : 470-81



