Penguatan Kesadaran Masyarakat dalam Pencegahan Pernikahan Dini melalui Program Pengajian Mingguan
Keywords:
pernikahan usia anak, pencegahan pernikahan dini, edukasi masyarakatAbstract
Pernikahan di usia anak masih menjadi persoalan sosial yang cukup serius di berbagai
wilayah pedesaan, termasuk di Desa Batu Salang. Tekanan ekonomi, rendahnya tingkat
pendidikan orang tua, keterbatasan pemahaman keagamaan, serta budaya yang memandang
pernikahan sebagai solusi atas persoalan keluarga menjadi faktor yang mendorong terjadinya
pernikahan dini. Kondisi ini berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak anak, khususnya
dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perkembangan sosial jangka panjang. Kegiatan
pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran orang tua dan
masyarakat dalam mencegah pernikahan usia anak melalui pendekatan edukatif yang terintegrasi
dalam pengajian mingguan. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif
dengan bentuk kegiatan sosialisasi dan diskusi interaktif yang dilaksanakan dalam forum
keagamaan berbasis komunitas. Peserta kegiatan meliputi orang tua, kelompok ibu-ibu, serta
tokoh masyarakat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tingkat kehadiran peserta
mencapai 76,67% dari jumlah yang direncanakan. Berdasarkan hasil evaluasi, terjadi peningkatan
pemahaman peserta sebesar 65,2% terkait dampak pernikahan dini ditinjau dari aspek hukum Islam, hukum positif, kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi. Meskipun tingkat partisipasi
aktif dalam diskusi belum merata, kegiatan ini mampu mendorong refleksi dan kesadaran awal
orang tua mengenai pentingnya melindungi masa depan anak. Dengan demikian, kegiatan
edukasi berbasis komunitas yang dikaitkan dengan forum keagamaan dapat menjadi langkah
awal yang cukup efektif dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak. Pendidikan yang
disampaikan secara terstruktur, komunikatif, dan relevan dengan konteks sosial masyarakat
berperan penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga serta perlindungan hak anak secara
berkelanjutan.




